Pertumbuhan penduduk disuatu Negara sangat dipengaruhi
oleh 3 hal yaitu Kelahiran (fertilitas), Kematian (mortalitas) dan Perpindahan
penduduk (migrasi). Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang
ketiganya.
- Kelahiran (fertilitas).
Faktor kelahiran (fertilitas) merupakan tingkat
pertambahan penduduk melalui kelahiran bayi disuatu wilayah pada suatu priode
tertentu. Kelahiran (fertilitas) dapat dihitung dengan 2 cara yaitu:
Ø Tingkat Kelahiran Kasar.
Tingkat kelahiran kasar atau crude birth rate (CBR)
merupakan jumlah yang menunjukan angka kelahiran pada setiap 1000 orang
penduduk pada priode tertentu.
Ø Tingkat Kelahiran Menurut Umur.
Tingkat kelahiran meurut umur atau age specific birth
rate (ASBR) yaitu angka yang menunjukan jumlah kelahiran setiap 1000 wanita
menurut umur tertentu setiap tahun.
Faktor Kematian (mortalitas) merupakan pengurangan
penduduk melalui kematian disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Tingkat
kematian (mortalitas) dapat dihitung dengan 4 cara yaitu sebagai berikut:
Ø Tingkat Kematian Kasar.
Tingkat kematian kasar atau Crude Death Rate (CDR)
merupakan jumlah yang menunjukan angka kematian pada setiap 1000 orang penduduk
pada priode tertentu.
Tinggi rendahnya tingkat kematian kasar dapat
digolongkan menjadi 3 yaitu:
§
Tingkat kematian digolongkan tinggi apabila angka kematian kasarnya lebih dari
20 untuk setiap 1000 jiwa.
§
Tingkat kematian digolongkan sedang apabila angka kematian kasarnya lebih dari
10-20 untuk setiap 1000 jiwa.
§
Tingkat kematian digolongkan rendah apabila angka kematian kasarnya kurang dari
10 untuk setiap 1000 jiwa.
Ø Tingkat Kematian Berdasarkan Usia.
Tingkat kematian berdasarkan usia atau age specific
death rate (ASDR) merupakan jumlah penduduk yang meningggal pada setiap 1000
orang yang berada pada kelompok usia yang sama.
Ø Tingkat Kematian Berdasarkan Sebab.
Tingkat kematian berdasarkan sebab atau cause specific
death rate (CSDR) merupakan jumlah penduduk yang meninggal karena sebab
tertentu pada setiap 1000 orang penduduk, sebab tersebut seperti penyakit,
kecelakaan dan sebagainya.
Ø Tingkat Kematian Bayi.
Tingkat kematian bayi atau infant mortality rate (IMR)
adalah jumlah kematian bayi lahir hidup setiap 1000 penduduk disuatu daerah
pada satu tahun.
Perpindahan penduduk (migrasi) adalah pindahnya
penduduk dari satu tempat ketempat lain dan tidak terpengaruh oleh wilayah,
Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
Ø Migrasi Permanen.
Migrasi permanen merupakan perpindahan penduduk dari
satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap di tempat yang baru.
Seseorang dianggap menetep apabila orang tersebut sudah bertempat tinggal di
daerah tujuan selama 3 bulan dan kalau kurang 3 bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:
§ Migrasi
Nasional.
Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari satu
tempat ketempat lain tetapi masih dalam satu wilayah Negara. Migrasi nasional
dibedakan menjadi 3.
1. Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau
yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya tidak padat. Transmigrasi
digolongkan menjadi 3 yaitu:
- Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang
pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
- Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang
dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya ditanggung sendiri.
- Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi yang
dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan sebagainya.
2. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpidahan penduduk dari daerah
pedesaan kedaerah perkotaan.
3. Ruralisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu
perpindahan penduduk dari kota kedesa, mobilitas ini biasanya dilator belakangi
karena kejenuhan tinggal di kota.
§ Migrasi Internasional.
Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari
satu Negara ke negara lain untuk menetap, migrasi internasional dibedakan
menjadi 3 yaitu sebagai berikut.
1. Imigrasi.
Imigrasi adalah perpindahan penduduk masuk kesuatu
Negara untuk menetap.
2. Emigrasi.
Emigrasi adalah perpindahan penduduk yang keluar dari
Negara lain untuk menetap.
3. Remigrasi.
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali kenegara
asal setelah pindah ke Negara lain.
Ø Migrasi Nonpermanen.
Mobilitas nonpermanent merupakan bentuk perpindahan
penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk menetap. Dua jenis mobilitas
nonpermanent yaitu mobilitas komutasi dan mobilitas sirkulasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar