Ruang
lingkup dalam Ilmu Sosial Dasar adalah ruang lingkup yang mencangkup
kehidupan sosial dan masyarakat. Seperti berbagai macam kegiatan sosial
dalam masyarakat juga masalah yang timbul dalam masyarakat serta
berbagai hal mengenai kanyataan sosial dan masyarakat.
Dalam
ilmu sosial dasar aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan
adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya
mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga,
masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di
pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka
individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
Di
samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi
individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya
adalah lingkungan keluarga.
Di
dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Melalui
keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam
rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara
itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas.
Di
dalam masyarakat, individu mengerjakan semuanya yang sudah dipelajari
dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini,
terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan.
Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte,
Durkheim, Summer, dan Weber.
Individu
belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan.
Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai
individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi
kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media seperti
keluarga dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar